Media sosial ketika ini bisa diakses dengan sungguh-sungguh mudah oleh siapa malah. Kemudahan tersebut memang mempunyai banyak positif sekiranya saja kita sebagai pengguna bisa menerapkannya dengan bijaksana. Namun, akan menjadi sumber masalah jikalau tidak menerapkannya dengan benar. Alhasil hal yang demikian seperti yang terjadi terhadap salah satu Pendeta Gereja Tiberias Indonesia, Yesaya Pariadji. Kasus yang membawa salah satu nama pendeta gereja di Indonesia tersebut bermula dari seseorang berinisial AS yang menyebarkan ujaran kebencian.
Ujaran kebencian hal yang demikian dialamatkan terhadap Presiden dan Partai yang mendorongnya. Melainkan, banyak pengguna media sosial yang mengecam ujaran buruk tersebut dan memperbincangkannya. Tanpa dikira, Pendeta GTI, Yesaya Pariadji kemudian membikin tentangan atas ujaran buruk yang dijalankan oleh pelaku AS tidak ada sangkut paut dengan dirinya dan GTI. Kasus tersebut tidak hanya berakhir dengan permintaan maaf dari pelaku terhadap pihak Presiden. Warganet sudah terlanjur menyebarkan kasus tersebut dan dengan ramai memperbincangkannya. Bermain media sosial memang dapat dilaksanakan oleh siapa bahkan. Kita bisa memposting apa malah atau meninggalkan komentar apa pun di postingan orang lain. Namun, seluruh yang kita lakukan akan kembali terhadap kita. Apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Seseorang bisa dengan gampang memberikan ujaran buruk kepada pengguna lainnya, tetapi jangan lupakan bahwa kita akan membayar apa yang telah kita lakukan. Bermain media sosial hendaknya dapat kita lakukan dengan bijak dengan memikirkan akibat dan perasaan orang lain akan ujaran yang kita berikan. Mencemooh orang lain yang malahan tak kita kenal secara personal bukanlah hal bagus yang bisa kita lakukan, apabila kita tidak mengerti dengan kasus yang akan kita komentari. Apalagi sekiranya hal hal yang demikian menyangkut dengan orang penting di negeri ini. Kasus yang terjadi pada pelaku AS yang membawa nama Pendeta Yesaya Pariadji http://pendetatiberiasyesayapariadji.blogspot.co.id/ adalah salah satu kasus dari banyaknya kasus perihal ujaran kebencian di media sosial. Akhirnya tersebut tidak sepatutnya kita tiru sebab pemerintah sudah menetapkan UU perihal ujaran kebencian yang kita tulis di media sosial. Akhirnya tersebut tentu sangat pas mengingat ujaran buruk tanpa bukti bisa menimbulkan fitnah sekaligus mencemarkan nama bagus pihak tertentu.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |